Pada 1917, Jerman mulai menyatakan ambisinya untuk mengalahkan pasukan Sekutu dalam perang dengan mengumumkan pemberlakuan kembali perang terbatas terhadap semua kapal. AS kemudian memutuskan hubungan diplomatik dengan Jerman, hanya beberapa saat sebelum kapal laut Housatonic ditenggelamkan oleh Jerman.
Kongres AS kemudian mengesahkan undang-undang untuk penyediaan senjata senilai USD250 juta (setara Rp3,3 triliun) agar Washington siap berperang pada 22 Februari 1917. Jerman terus berulah dengan menenggelamkan empat kapal dagang AS sehingga membuat Presiden Woodrow Wilson gerah.
Ia kemudian menghadap Kongres untuk meminta deklarasi perang terhadap Jerman pada 2 April 1917. Empat hari kemudian, tepatnya 4 April 1917, permintaan itu dipenuhi. Sebelumnya, voting Senat AS menghasilkan 82-6 suara untuk perang terhadap Jerman. Suara diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menghasilkan 373-50 sehingga AS resmi masuk dalam Perang Dunia I.
Sebanyak 14 ribu tentara infanteri AS tiba di Prancis pada 26 Juni 1917 untuk memulai latihan perang. Setelah empat tahun menemui jalan buntu, masuknya AS menjadi titik balik bagi pasukan Sekutu yang kemudian memenangkan perang tersebut.
Total, 2 juta tentara AS turun dalam medan perang di Eropa Barat ketika Perang Dunia I resmi berakhir pada 11 November 1918. Namun, 50 ribu tentara harus kehilangan nyawanya akibat perang tersebut. Hingga hari ini, 11 November diperingati sebagai hari pahlawan oleh Inggris.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.