Puluhan ribu tawanan tersebut kemudian dipaksa berjalan sejauh 88 kilometer (km) dari Mariveles, di ujung selatan semenanjung Bataan, ke San Fernando. Perjalanan tersebut kemudian dikenal dengan sebutan “Bataan Death March.”
Tercatat sedikitnya 600 orang AS dan 5.000 warga Filipina meninggal dalam perjalanan. Mereka diketahui diperlakukan secara kasar dan dibiarkan kekurangan makanan hingga mengalami kelaparan. Akibatnya para tawanan itu terlalu lemah untuk berjalan hingga akhirnya meninggal.
Kemudian 16 ribu orang Filipina dan 1.000 orang AS lainnya meninggal akibat tindak penganiayaan, kelaparan dan penyakit. Sementara itu, mereka yang selamat dibawa dengan kereta api dari San Fernando ke kamp-kamp POW.
Setelah Perang Dunia (PD) II berakhir, Pengadilan Militer Internasional, yang didirikan oleh Mantan Jenderal MacArthur, mengadili Letnan Jenderal Homma Masaharu yang merupakan pimpinan komando invasi Jepang ke Filipina. Ia diadili atas tuduhan menyebabkan kematian dalam jumlah besar dan kejahatan perang. Homma kemudian dieksekusi oleh regu tembak pada 3 April 1946. (rav)
(Rifa Nadia Nurfuadah)