PASUKAN Jepang melancarkan serangan besar-besaran terhadap pasukan sekutu Amerika Serikat (AS) di Bataan, Manila Bay, Filipina pada 3 April 1942. Serangan Jepang tersebut berhasil mengalahkan pasukan sekutu AS dan membuat mereka menyerahkan para pasukannya yang tersisa.
Tepat enam hari kemudian atau hari ini tepatnya pada 9 April 1942, AS secara resmi menyerahkan ribuan pasukannya ke militer Jepang. Penyerahan pasukan AS tersebut menjadi penyerahan pasukan dengan jumlah terbesar sepanjang sejarah militer negeri Paman Sam tersebut.
Mayor Jenderal Edward P. King Jr. yang menggantikan kepemimpinan Jenderal Douglas MacArthur memimpin penyerahan pasukan tersebut. Jenderal MacArthur sendiri diketahui gagal melawan Jepang karena buruknya susunan strategi perang yang ia terapkan.
Sebanyak 78 ribu pasukan saat itu diserahkan pasukan sekutu ke pihak Jepang. Dari jumlah total pasukan yang diserahkan diketahui 66 ribu di antaranya merupakan orang Filipina dan sisanya sebanyak 12 ribu orang merupakan warga AS. Jumlah tersebut merupakan kontingen terbesar dari tentara AS yang pernah menyerah dan ditawan oleh Jepang.
Puluhan ribu tawanan tersebut kemudian dipaksa berjalan sejauh 88 kilometer (km) dari Mariveles, di ujung selatan semenanjung Bataan, ke San Fernando. Perjalanan tersebut kemudian dikenal dengan sebutan “Bataan Death March.”
Tercatat sedikitnya 600 orang AS dan 5.000 warga Filipina meninggal dalam perjalanan. Mereka diketahui diperlakukan secara kasar dan dibiarkan kekurangan makanan hingga mengalami kelaparan. Akibatnya para tawanan itu terlalu lemah untuk berjalan hingga akhirnya meninggal.
Kemudian 16 ribu orang Filipina dan 1.000 orang AS lainnya meninggal akibat tindak penganiayaan, kelaparan dan penyakit. Sementara itu, mereka yang selamat dibawa dengan kereta api dari San Fernando ke kamp-kamp POW.
Setelah Perang Dunia (PD) II berakhir, Pengadilan Militer Internasional, yang didirikan oleh Mantan Jenderal MacArthur, mengadili Letnan Jenderal Homma Masaharu yang merupakan pimpinan komando invasi Jepang ke Filipina. Ia diadili atas tuduhan menyebabkan kematian dalam jumlah besar dan kejahatan perang. Homma kemudian dieksekusi oleh regu tembak pada 3 April 1946. (rav)
(Rifa Nadia Nurfuadah)