"Beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Agung memberi masukan untuk hari penuntutan kiranya bisa dipertimbangkan surat Kapolda ini bisa dibacakan. Sekiranya keputusan penundaan ini dipertimbangkan, memang ini agak terlalu lama," tambah Ali.
Sayogianya hari ini sidang agendanya adalah pembacaan tuntutan oleh JPU, lalu besoknya dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan oleh terdakwa.
Karena JPU belum siap, Ketua Majelis Hakim Dwiarso, akhirnya memberikan opsi agar sidang ditunda hingga Senin 17 April 2017.
"Karena belum sempat disusun tuntutannya maka sidang berikutnya ditunda Senin tanggal 17 April. Apa saudara JPU siap, kalau enggak siap kita cari hari lain?" tanya Dwiarso.
Ali pun memastikan bisa menyelesaikan surat tuntutan pada Selasa 25 April 2017. "Kami bisa pastikan majelis, Selasa (25 April), Selasa lagi mohon dipertimbangkan," pinta JPU.