Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum DPRD Diduga Terlibat Kasus Sembako di Palmerah

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Kamis, 20 April 2017 |19:37 WIB
Oknum DPRD Diduga Terlibat Kasus Sembako di Palmerah
Ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA BARAT - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menduga ada keterlibatan anggota DPRD Sukoharjo pada pengamanan truk berisi sembako yang dilakukan di Palmerah, Jakarta Barat.

Namun demikian, hingga saat ini Panwaslu belum menerima kepastian terkait sejumlah sembako yang disita dan siap diedarkan.

"Waktu itu yang mengamankan barang itu Panwascam Palmerah berdasarkan laporan masyarakat," ungkap Karya Panwaslu Jakarta Barat Fuadi pada Okezone (20/04/2017).

Baca: Lho, Ada Keterlibatan Oknum DPRD pada Temuan Sembako di Palmerah?

Menurutnya, pada pengamanan waktu itu juga terdapat sejumlah Kartu Keluarga yang ikut disita oleh Panwaslu. "Itu kan bener ada pendataan NIK dan KK .Kalau memang benar barang itu untuk dibawa ke luar daerah, masa ia sudah di paketin gitu," tuturnya.

"Dari orang yang kami mintai keterangan juga waktu itu mungkin keceplosan, dia yang bilang ini milik anggota DPRD Sukoharjo," terangnya.

Selain itu, sejumlah sembako yang berhasil diamankan juga bersifat masif.Namun demikian, pihaknya hanya melakukan pemanggilan ke pihak terkait. "Kita kan memberi surat pemanggilan ke yang bersangkutan," tegasnya. 

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya merupakan pihak independen yang tidak berpihak dan memihak siapapun.

"Panwas tidak mempunyai urusan dengan kedua paslon, kita hanya menjalankan amanat dibawah sumpah. Kalau mau cari uang bukan disini. Kita hanya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan masyarakat," tutupnya.

Namun demikian, ia menambahkan untuk yang berhak memutuskan dikembalikan atau tidaknya barang sitaan yang dilakukan penyitaan oleh Panwaslu tidak dapat ditentukan oleh Panwaslu.

"Kalaupun dikembalikan atau tidaknya itu keputusan gakkumdu, yang penting datang dulu orang yang datang memenuhi panggilan belum tentu juga bersalah. Tapi ini guna memberikan penindaklanjuti terhadap laporan masyarakat. Itulah fungsi dari pengawasan," tutupnya.

(Donald Banjarnahor)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement