BANDUNG- Anak di bawah umur yang menjadi sopir angkutan umum (angkot) di Bandung menjadi viral di media sosial.
Sopir tersebut berinisial GMA (13) dan tengah mengenyam pendidikan kelas enam di Sekolah Dasar. Informasi itu menjadi heboh kala sang enak mengenderai angkot dengan tujuan Ciwastra-Cicaheum.
Ditemui Okezone, GMA mengaku hanya dimintai tolong oleh salah satu sopir angkot untuk membawa mobilnya sampai mendapat penumpang. "Cuma diminta tolong sama sopir angkotnya untuk bawa penumpang," kata GMA saat di temui di Satlantas Polrestabes Bandung, Rabu 26 April 2017.
GMA bercerita, saat itu sedang berjalan dari kawasan Logam Buahbatu ke rumahnya di Gang Parabon, Jalan Ibrahim Adjie. Saat sampai di tugu Pasar Kordon, ia dihampiri mobil angkot cokelat berpelat nomor D 1933 AM.
"Sama sopirnya udah kenal lama juga," kata bocah tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pudjiono mengatakan, bocah tersebut menarik angkot hanya untuk mengisi waktu liburannya beberapa waktu lalu. "Dari keterangan, dia membawa angkot ini karena sedang libur dan dia baru dua minggu belajar naik mobil," ucap Asep.
Asep menuturkan, bocah yang masih duduk di bangku SD kelas enam ini belajar karena pergaulannya dengan sopir-sopir. Asep pun menegaskan si bocah juga tidak dipaksa untuk mengendari mobil tersebut.
"Tidak ada unsur mempekerjakan di sini, sopir menyuruh narik tapi hanya membawa angkot dalam jarak yang dekat dari Pasar Gordon, sampai pertigaan Samsat," tuturnya.
Pihaknya telah memanggil orangtua dan sopir asli angkot jurusan Ciwastra-Cicaheum berinisial RNL. Selain itu angkot yang kendarain GMA, saat ini tengah ditahan di Satlantas Polrestabes Bandung.
"Mobilnya juga sudah kita amankan, sampai nanti ada keputusan bisa dibawa kembali," tutur dia.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Keterlibatan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yosep Heryansyah mengancam untuk mencabut izin trayek RNL, bila pelanggaran seperti itu kemabli terulang. "Bisa kita cabut izin trayeknya, bila kejadian ini terulang. Hal ini juga berlaku untuk angkutan umum lainnya," ujar Yosep.
(Ranto Rajagukguk)