Dia mengatakan, penetapan itu mengacu hasil rapat seluruh peserta sidang isbat yang diikuti Kementerian Agama (kemenag) Padangsidimpuan seperti, Kasi Kasubbag TU Lontung, Kasi Haji Iyong Sahrial.
Selanjutnya, penyelenggara Syariah Salman Siregar, Kasi Bimas Basyrah, Kasi Paqis Lukman Hakim, Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili Ishak Pohan, Irsyad Nasution dari IAIN Padangsidimpuan, dari UGN Abadi Siregar, Abdur Rahman, dan Kepala KUA se-Kota Padangsidimpuan.
Dia menambahkan, untuk keputusan pasti secara nasional, lebih lanjut akan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang akan diumumkan secara resmi melalui media.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan agar menyambut Ramadan dengan gembira. Alasanya, Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dari Allah.
"Mari sama-sama menghormati bulan yang penuh rahmat itu dengan cara menghindari tindakan yang membatalkan dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," tandas Erfi yang juga menjabat sebagai Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.