Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Paris Kritisi Pernyataan Todung soal "Overkill" Vonis Dua Tahun bagi Ahok

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2017 |07:30 WIB
Hotman Paris Kritisi Pernyataan Todung soal Overkill" Vonis Dua Tahun bagi Ahok" />
Hotman Paris Hutapea (Foto: Okezone)
A
A
A

"Terlepas dari subtansi perkara vonis lebih besar dari tuntutan JPU adalah sah sesuai praktek hukum acara pidana bukan over kill," pungkasnya.

Sebelumnya, Todung Mulya Lubis menulis argumentasi terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan Agama. Melalui media sosailnya @TodungLubis menyebut bahwa kasus dugaan penodaan agama terhadap Ahok dinilai 'overkill'.

"Upaya hukum banding segera dilakukan. Tapi mengatakan bahwa putusan kasus Ahok seperti 'an overkill' tak keliru sama sekali," kicau akun @TodungLubis.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement