Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Langgar UU ITE, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Divonis 3 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2017 |15:53 WIB
Terbukti Langgar UU ITE, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Divonis 3 Tahun Penjara
Polisi memperlihatkan buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri (Antara)
A
A
A

Dalam menjatuhkan pidana tersebut, majelis hakim juga mempertimbangkan alasan pemberat maupun alasan meringankan.

Alasan pemberatnya, di antaranya karena perbuatan terdakwa ditujukan kepada Presiden RI sebagai kepala negara yang seharusnya dihormati, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, dan terdakwa juga bersikap tidak sopan di persidangan serta merasa tidak bersalah.

Sementara alasan meringankan, di antaranya karena terdakwa belum pernah dihukum serta menjadi tulang punggung keluarga.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang meminta agar Bambang dijatuhi hukuman empat tahun.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement