Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Fauzi Salim Terkait Kasus TPPO TKI ke Timur Tengah

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2017 |22:42 WIB
Bareskrim Tangkap Fauzi Salim Terkait Kasus TPPO TKI ke Timur Tengah
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri kembali melakukan penangkapan tersangka kasus perdagangan orang atas nama Fauzi Salim.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus perdagangan orang khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah.

"Kita melakukan pengembangan kasus dengan menangkap tersangka Fauzi Salim alias Fauzi yang merupakan Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa (30/5/2017).

Ferdy menjelaskan, Fauzi ditangkap di rumahnya Jalan Moh Saleh, Kelurahan Kamat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat hari ini sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka menempatkan TKI ke luar negeri sebagaimana dimaksud Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 103 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004," katanya.

Fauzi, tambah Ferdy, berkaitan dengan kasus pengiriman tujuh TKI yang sebelumnya diselamatkan di KLIA oleh KBRI Kuala Lumpur. Tujuh orang itu hendak dibawa ke Timur Tengah.

"Tersangka kita bawa ke kantor Subdit III Direktorat Tipidum Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut dan melakukan penggeledahan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim juga menetapkan 10 orang tersangka terkait 148 korban TPPO dengan modus visa umrah melalui jalur tikus.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement