"Mereka yang melakukan tindak pidana, maka kita lakukan proses penyidikan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dia lakukan sesuai pasal yang dilanggar," kata dia.
Namun, bagi masyarakat yang tidak terbukti melakukan aksi kriminal namun penampilannya serta kehadirannya meresahkan, akan berikan pembinaan lebih lanjut.
"Diberikan nasihat, tausiah bahwa penampilan meresahkan masyarakat harus diubah," kata dia.
Hendro berharap, usai dilakukan pembinaan, seluruh preman yang terjaring dapat berubah dan dapat mencari pekerjaan dibanding meminta-minta di jalanan. "Diberi nasihat untuk mencari kerja, siapa tahu mereka hanya malas. Bagi yang warga luar Bandung, nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial," paparnya.
Razia lintas sektor yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Sosial Kota Bandung, dan Satpol PP ini akan dilakukan hingga tanggal 19 Juni menjelang Operasi Ramadniya 2017.
(Rizka Diputra)