BANDUNG - Polrestabes Bandung menjaring 253 preman yang dianggap meresahkan masyarakat dalam razia Cipta Kondisi Operasi Terpusat Ramadaniya Lodaya 2017 di Kota Bandung.
"Sudah berjalan lima hari ada 253 preman dari berbagai bentuk kegiatan yang mereka lakukan bisa kami amankan dan tangkap di seluruh jajaran Polrestabes Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2017).
Hendro menjelaskan, sebagian besar yang terjaring razia melakukan kegiatan seperti tukang parkir ilegal, pengamen, serta gelandangan dan pengemis (gepeng). Namun tak jarang sebagian dari mereka melakukan pemaksaan, sehingga meresahkan masyarakat.
"Sebagian besar mereka ini meresahkan masyarakat dengan penampilan mereka yang bertato, ditindik, dan meminta-minta uang di jalan. Kita lakukan identifikasi, difoto, diambil sidik jari, dan lakukan pembinaan," paparnya.
Lanjut Hendro, dari ratusan yang terjaring razia, 25 di antaranya terbukti telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti kedapatan membawa narkoba, senjata tajam, dan aksi kriminal lainnya.