BANDUNG - Puluhan pendatang dari berbagai daerah terjaring razia operasi yustisi yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung dan petugas Satpol PP di Terminal Cicaheum. Mereka tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Para penumpang yang baru saja tiba di Terminal Cicaheum tampak kaget saat petugas gabungan meminta mereka menunjukan identitas diri. Hasilnya, banyak penumpang yang kebanyakan warga pendatang, tak dapat menujukkan kartu pengenal.
“KTP ketinggalan di rumah saudara saya,” aku Winda, seorang pendatang yang baru sampai di Terminal Cicaheum, Minggu (3/8/2014).
Winda yang berasal sari Sumedang mengaku datang ke Kota Bandung untuk mencari pekerjaan. Dia lulusan sekolah menengah atas beberapa bulan lalu. “Mau cari pekerjaan ke sini,” akunya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Yustisi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Taspen Effendi, mengatakan, operasi yustisi sengaja digelar untuk menertibkan warga pendatang.
Terminal Cicaheum merupakan pintu gerbang Kota Bandung dari arah timur. “Sehabis lebaran biasanya membludak pendatang ke Bandung,” ujar Taspen.
Pada razia kali ini, pihaknya tidak memberi sanksi kepada warga yang tidak membawa identitas. Mereka hanya didata dan diingatkan untuk selalu membawa kartu identitas saat berpergian.
“Pada operasi selanjutnya, petugas akan melakukan penindakan berupa sanksi denda sebesar Rp50 ribu rupiah bagi warga yang tidak membawa KTP,” pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)