 
                JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 41 terduga teroris sejak peristiwa serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur yang menewaskan tiga anggota polisi serta dua orang sipil pada 24 Mei 2017 silam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasiato menuturkan, sebanyak 36 sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya dikembalikan kepada keluarga karena tidak cukup bukti.
"Pasca-Kampung Melayu Densus 88 mengamankan 41 orang. Dalam pemeriksaan, 5 orang dipulangkan karena tipis keterlibatannya, 36 orang jadi tersangka," ungkap Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Setyo menjelaskan, dari 41 terduga teroris tersebut ada 14 orang yang terlibat langsung dengan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur termasuk 5 orang yang dipulangkan dan sisanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada yang terkait ada yang tidak. Terkait Kampung Melayu 14 orang, dipulangkan 5 orang, laki-laki ada 3 orang, perempuan 2 orang," beber Setyo.
Dikatakan Setyo, penangkapan tersebut dilakukan diseluruh wilayah Indonesia saat operasi preventif stright menjelang hari raya Idul Fitri 2017. Mereka rata-rata merupakan jaringan teroris Jamaah Anshorud Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman yang berafiliasi kepada ISIS.
(Awaludin)