Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lempari Kaca Kereta Api Pakai Batu, 5 Bocah Diamankan Petugas

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2017 |13:54 WIB
Lempari Kaca Kereta Api Pakai Batu, 5 Bocah Diamankan Petugas
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

MEDAN - Sebanyak lima orang anak ditangkap petugas PT Kereta Api Indonesia karena melakukan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas di jalur kereta api.

Mereka ditangkap lewat operasi peningkatan pengamanan keselamatan perjalanan kereta api dan pelayanan dalam operasi angkutan lebaran tahun 2017 PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara pada Kamis 22 Juni 2017 kemarin.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, Ilud Siregar mengatakan, kelima anak diamankan dari lokasi berbeda di lintas Stasiun Tebing Tinggi dan Stasiun Dolok Merangir serta lintas Medan-Siantar.

"Adapun Kereta api yang dilempari adalah KA U54 Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat dan KA U53 Sri Bilah relasi Rantau Prapat-Medan dan KA U58 Siantar Expres,"ujar Ilud, Jumat (23/6/2017).

Dijelaskan Ilud, akibat pelemparan tersebut menyebabkan retaknya kaca Kereta Pembangkit KA U58 Siantar Expres serta mengenai bodi KA U54 dan KA U53 Sri Bilah.

Para pelaku pelemparan itu, kata Ilud Siregar, diamankan setelah tim petugas keamanan dari Internal bersama PAM Eksternal Stasiun Tebing Tinggi mendapat laporan dan langsung menuju TKP di KM 80+100 sinyal masuk Stasiun Tebing Tinggi.

"Di TKP petugas melihat langsung para pelaku yg sedang melempari KA U53 Sri Bilah Utama tujuan Rantau Prapat-Medan yang tadinya selisih dengan KA U54 di Stasiun Tebing Tinggi," kata Ilud.

Demikian juga dengan pelemparan KA U58 Siantar Expres, sebut Ilud Siregar, pelemparan terjadi pukul 17.40 Wib di KM 27+100 sinyal masuk Stasiun Dolok Merangir petak jalan Stasiun Bajalinggei-Stasiun Dolok Merangir Lintas Medan-Siantar yang mengakibatkan kaca Kereta Pembangkit retak, korban tidak ada.

Petugas yang menerima laporan tersebut, kata Ilud, langsung menuju TKP dan berhasil menemukan pelaku, selanjutnya membawanya ke Stasiun Dolok Merangir untuk dipanggil orangtuanya agar mempertanggung jawabkan pecahnya kaca Kereta Pembangkit.

Selanjutnya, papar Ilud, para orangtua pelaku pelemparan dipanggil dan dibuat surat pernyataan agar orangtua pelaku melakukan pembinaan terhadap anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Apabila di kemudian hari melakukan perbuatan yang sama bersedia untuk dituntut sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta bersedia mengganti biaya kerusakan kaca Kereta Pembangkit senilai Rp500 ribu," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement