MELBOURNE – Kepolisian Melbourne langsung menggelar penyelidikan secara menyeluruh setelah seekor kanguru ditemukan tewas dalam keadaan tidak biasa. Hewan khas Australia itu ditembak hingga mati dan didudukkan dalam pose sedang memegang botol minuman keras (miras).
Pejabat Margasatwa Australia menerangkan, kanguru itu ditembak setidaknya tiga kali dan kemudian diikat ke sebuah kursi. Penemuan tersebut sudah terjadi pada Mei 2017. Akan tetapi, otoritas baru merilis foto mayat kanguru itu pekan ini setelah didesak oleh publik.
“Itu adalah perilaku yang mengerikan dan tidak bermoral. Kami mendesak siapa saja yang memiliki informasi untuk memberikannya kepada kami,” ujar juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup, Pertanahan, Perairan, dan Perencanaan Negara Bagian Victoria, Mike Sverns, dinukil dari BBC, Rabu (28/6/2017).
“Butuh cukup banyak waktu untuk mendudukkan seekor kanguru dalam posisi tersebut di pinggir jalan. Kami yakin ada orang yang menyaksikannya, mengingat lokasi tersebut adalah area publik dan arus lalu lintas yang cukup padat di jalanan utama,” sambung Sverns.
Ia menambahkan, pihaknya sedang bekerja sama dengan polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Berdasarkan undang-undang (UU) yang berlaku, hukuman untuk membunuh secara tidak sah satwa liar yang dilindungi adalah denda uang senilai AUD36.500 (setara Rp370 juta) atau kurungan dua tahun penjara.
Kanguru sebagai hewan khas Australia termasuk dalam satwa liar yang dilindungi. Sensus terbaru yang diadakan Pemerintah Australia menunjukkan, hanya tersisa 34,3 juta ekor kanguru di seluruh negara benua tersebut.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.