Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kasus-kasus tersebut juga tidak ada bukti sama sekali., jadi polisi seharusnya juga menghentikannya.
Seperti diketahui, Mabes Polri melalui Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat terkait video Kaesang Pangarep yang dianggapnya menodai agama dan mengandung ujaran kebencian.
"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.
Menurut Syafruddin, kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," terangnya.
(Arief Setyadi )