Oleh karena itu, lanjut Hero, pihaknya secepatnya akan membuat surat resmi terkait pemanggilan pelapor sesuai keinginannya tersebut. “Surat surat peamnggilannya sudah dibuat, dan soal kapan pelapor akan diperiksa ya secepatnya,” ujar Hero.
Seperti diketahui, Muhammad S Hidayat yang merupakan aktivis Sahabat Muslim melaporkan video Youtube yang berisi dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo, pada Minggu 2 Juli.
Namun terlepas dari kasus yang dilaporkan oleh Hidayat, rupanya polisi mengungkapkan kalau ternyata pelapor pun sedang terjerat kasus yang sama terkait laporan yang dibuatnya. Bahkan saat ini kasusnya masih proses, dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun soal perkara yang menjeratnya itu, Kapolres Metro Bekasi Kota mengungkapkan, jika kasusnya saat ini sedang ditangani Polda Metro.
“Kasus ini terjadi pada saat aksi 411, dan diketahui yang bersangkutan membuat ujaran kebencian terhadap salahsatu petinggi Polri saat itu,” ungkap Hero.
(Hantoro)