PADANG - Beragam cara untuk mengabadikan momen pernikahan.Tidak terkecuali bagi pasangan di Kota Padang ini, Meri Andayani (23) dan Rino Mukhnis (25).
Keduanya memilih arak-arakan dengan dikawal komunitas motor dan polisi dari komplek Perumahan Karismata Permai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat menuju kampung halaman sang istri di Korong Rimbo Karanggo, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu 8 Juli 2017.
Di sepanjang perjalanan, Rino dan Meri mengendarai sendiri sepeda motor jenis Honda Scoopy nomor polisi BA 5181 QX miliknya yang disulap menjadi motor hias dengan pengawalan oleh mobil Patwal Sat Lantas Polres Padang Pariaman dan Komunitas Pengguna Jalan Raya (KPJR) Padang Pariaman.
Rino, pria yang bekerja di salah satu hotel di Kota Padang ini menceritakan alasannya memilih pengawalan dari Kota Padang menuju Kabupaten Karena dirinya merupakan anggota dari komunitas di bawah naungan Polres Padang Pariaman tersebut.
"Alasannya karena saya ingin membawa nama KPJR Padang Pariaman dan Polres Padang Pariaman," ucapnya.