Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak Rakyat, Pemerintah Ragu Laksanakan Perppu Ormas

Dara Purnama , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2017 |13:56 WIB
Ditolak Rakyat, Pemerintah Ragu Laksanakan Perppu Ormas
A
A
A

Tjahjo menolak anggapan yang menyebut pemerintah telah mengabaikan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 45 yang telah menjamin ormas didalamnya. Menurut Tjahjo, prinsip penerbitan Perppu Ormas adalah upaya melindungi ideologi bangsa.

Lebih jauh, Tjahjo juga menampik tudingan miring yang menyebut penerbitan UU Ormas sebagai langkah panik yang diambil pemerintah untuk melindungi eksistensi kelompok ataupun kepentingan politik tertentu.

"Saya kira pemerintah didalam mengusulkan Perppu yang nanti akan dibahas DPR ini tidak dadakan," kata Tjahjo.

"Ini yang menjadi prinsip (Pancasila)," lanjutnya. (ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement