JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sesuai dengan wewenangnya dalam menyidik kasus megaproyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar.
"Saya hanya ingin menyampaikan kita percaya bahwa KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya. Itu saja," kata Jokowi di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2017).
Kepala Negara enggan berkomenter lebih lanjut terkait penetapan tersangka Setya Novanto, agar tidak adanya kesan intervensi oleh pemerintah dalam kasus e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun.
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto supaya tidak ada kesan intervensi atau yang lain-lain," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP. Penetapan ini setelah penyidik mencermati keterangan persidangan atas dua terpidana lainnya Sugiharto dan Irman. Namun, KPK belum menahan Novanto.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.