JAKARTA - Polda Metro Jaya selesai mereka ulang atau rekonstruksi perampokan sadis terhadap Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat. Ternyata, masih ada tujuh pelaku lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diminta menyerahkan diri, kalau tidak akan ditembak.
"Hasil dari pemeriksaan masih ada 7 (pelaku) lain masih ada dalam proses pengejaran," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di sela menggelar rekonstruksi perampokan di Daan Mogot, Sabtu (22/7/2017).
Ketujuh orang tersebut diduga kuat telah menerima fee sebanyak Rp14 juta dalam menjalankan tugasnya sebagai perampok. Uang tersebut diduga sudah dihabiskan untuk berfoya-foya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengungkapkan, telah mengantongi identitas ke tujuh pelaku yang masih dikejar polisi.
Mereka adalah, Iwan beralamat di Padang Cermin, Lampung Selatan, kedua Yopi alias Engkoh alamatnya Teluk Betung Lampung Selatan, ketiga Al daerah Padang Cermin, Lampung Selatan.