JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini, memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pemanggilan Kapolri oleh Presiden merupakan hal yang biasa. "Biasanya kapolri akan memberikan hasilanya kepada DPR, khususnya komisi III dalam rangaka raker dan evalusi dalam tubuh Polri," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Menurut Agus, sejak awal dirinya berharap dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dengan cepat siapa pelaku penyiraman air keras ke Novel.
"Kalau saya melihat, bahwa dari dulu saya sampaikan untuk kasus Novel rasanya presiden harus membuat TPF. Tapi saya liat sampai saat ini belum dibuat," jelas Agus.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini melihat pengungkapan pelaku penyiraman Novel cukup sulit bahkan sampai harus menyita waktu. "Sampai saat ini belum ada kejelasannya. Memang presiden tidak secepatnya mengantisipsi ini dari awal dulu," ucap Agus.
Selain itu, dengan dibentuknya TPF maka bisa mengetahui dengan jelas bagaimana motif dan kronologis peristiwa tersebut, termasuk bagaiamana latar belakang pelakunya.
"Karena TPF ini kan intelijen yang hebat, tentunya personel yang hebat, bukan kita mengecilkan kepolisian, tapi memang ini kompleks. Kalau nggak ada (TPF) rasanya lebih lama lagi. Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah presiden membentuk TPF," tegas Agus.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.