(Baca Juga: Bareskrim Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Belanda, 1,2 Juta Ekstasi Disita)
Sebagaimana diketahui, polisi membongkar komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan dari pelaku bernama An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin.
Setelah Acung beserta barang bukti diamankan, petugas terus melakukan pengembangan. Hasilnya diketahui bahwa ternyata Acung hanyalah suruhan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Nusakambangan bernama Aseng.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.