(Baca Juga: Bareskrim Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Belanda, 1,2 Juta Ekstasi Disita)
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat operasi itu, polisi mengamankan 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi serta dua pelaku, yaitu An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin.
Setelah pengembangan, ternyata Acung merupakan suruhan seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan,Aseng.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.