Iwan pun menegaskan bahwa pernyataan Viktor yang menyebut bahwa Partai Gerindra mendukung gerakan ekstrimis yang ingin menegakkan khilafah di Indonesia tidak benar. Meski demikian, ia mengaku bahwa laporan tersebut atas inisiatif dirinya dan bukan hasil keputusan dari pengurus DPP Partai Gerindra.
"Dia menuduh Partai Gerindra di tempat nomer satu sebagai partai pendukung ekstrimis yang ingin mewujudkan negara khilafah. Sementara itu adalah sebuah kebohongan karena di visi dan misi Partai Gerindra jelas mempertahankan kedaulatan dan tegakknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.
Atas pernyataan viralnya itu, Viktor Laiskodat terancam UU Nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomer 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
(Angkasa Yudhistira)