Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ciptakan Efek Jera, 970 Hektare Lahan Terbakar di Riau Dipasang Garis Polisi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 13 Agustus 2017 |02:36 WIB
Ciptakan Efek Jera, 970 Hektare Lahan Terbakar di Riau Dipasang Garis Polisi
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

PEKANBARU - Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Brigjen TNI Abdul Karim menjelaskan, sepanjang tahun 2017, sebanyak 970 hektare hutan dan lahan terbakar. Untuk menciptakan efek jera, kawasan yang terbakar itu diberi garis polisi (police line).

Lahan yang diberi garis polisi itu terdiri lahan warga dan korporasi. Lokasinya hampir tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau. "Jadi semuanya harus diberi garis polisi. Kalau tidak seperti itu enak sekali pemilik lahannya. Jadi harus menunggu proses hukum dulu," tutur Brigjen Abdul Karim Sabtu 12 Agustus 2017.

Berdasarkan hasil pemataan Satgas Darat, daerah yang terparah kebakaran hutan berada di Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Meranti Kampar. Tim Satgas udara selalu kewalahan karena kebanyakan daerah yang terbakar adalah lahan gambut. Medan yang sulit dijangkau dari darat menambah kerumitan pemadaman.

Baca juga: Panglima TNI: Bencana Kebakaran Hutan Harus Dihadapi Bersama!

"Ini belum lagi kesulitan sumber air, tentu membuat tim pemadam dari TNI, Polri, BPBD dan masyarakat kewalahan ," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement