Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan di Freeport, Polisi: 6 Orang Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2017 |12:47 WIB
Kerusuhan di Freeport, Polisi: 6 Orang Jadi Tersangka
foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, hingga saat ini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi protes berujung kerusuhan di PT Freeport Indonesia, Kota Timika, Mimika, Papua,

"Siang ini enam tersangkanya. Semuanya para perusuh," kata Boy saat dihubungi, Jakarta, Senin (21/8/2017).

 (Baca juga: Aksi Massa Korban PHK Rusuh, PT Freeport Keluarkan Imbauan Ini)

Sejauh ini, kata Boy polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Pasalnya, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

"Saksinya sudah 10 lebih untuk sementara hari ini," ujar Boy.

 (Baca juga: Aksi Anarkis Non-Karyawan di Timika Rugikan Freeport Rp42 Miliar)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement