Kemudian Khalid sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan, diberi amanah untuk menjabat kepala Dinas Pertanian dan Holtikutura menggantikan Plt Kadis Pertanian Eki Hari Purnama.
Sementara Yendri Tomas, tidak dilantik dan tidak diambil sumpahnya dan dikembalikan posisinya sebagai Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Plt Sekda M. Yunus.
Ferizal Ridwan dalam pidatonya saat prosesi pelantikan berlangsung menyatakan kebijakannya untuk melantik dan mengembalikan jabatan Sekda kepada pejabat lama, sebagai bentuk meluruskan kesalahan Bupati Irfendi Arbi yang telah menonjobkan ketiga pejabat tersebut beberapa bulan sebelumnya.
Pelantikan itu membuat Limapuluh Kota memiliki masing-masing dua pejabat untuk jabatan Sekda, Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura.
(Salman Mardira)