Menurut dia, pada 2015 lalu rata-rata dana desa yang diterima atau dikelola per desa sebesar Rp287 juta. "Sedangkan pada 2018 nanti kalau dirata-ratakan bisa sampai Rp2,8 miliar per desa jika memenuhi syarat," katanya.
Ia berpesan, agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya.
"Kami terbuka bagi publik yang ingin mengajukan aduan terkait temuan penyalahgunaan dana desa ini," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.