Jasriadi mengaku nama Eggy Sudjana dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan sebagai Dewan Pembina Saracen atas usulan Rizal Kobar. Polisi pernah menangkap Rizal Kobar beberapa jam tepat sebelum Aksi Bela Islam 212 menggelora di Ibu Kota.
Rizal Kobar juga sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap memprovokasi ujaran kebencian dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia divonis penjara enam bulan.
(Baca juga: Polisi Akan Periksa Eggy Sudjana Terkait Saracen)
“Nama saya tercantum sebagai Dewan Pembina Saracen itu baru wacana, belum legal, belum dikonfirmasi ke saya. Jadi jelas mereka hanya mencatut,” ujar Eggy.
Eggy mengaku bingung dengan rencana polisi yang akan memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi. Ia akan menolak untuk hadir. “Saya sebagai korban yang enggak tahu apa-apa, tidak mendengar dan tidak mengalami. Bagaimana mungkin saya bersaksi, mikirin arah negara saja sudah runyam, masih ditambah Saracen. Naon Saracen?” ketusnya.
(Salman Mardira)