Sementara, data Greenpeace Indonesia menyebutkan, pada semester pertama 2016, tingkat polusi udara Jakarta sangat mengkhawatirkan yaitu berada pada level 4,5 kali dari ambang batas yang ditetapkan World Health Organization (WHO), dan tiga kali lebih besar dari standar yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Buruknya kualitas udara di Jakarta dapat terlihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang angkanya lebih dari 100. Seperti diketahui, ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat yang menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam/hari/bulan.
Udara perkotaan tergolong baik bila memiliki angka ISPU 0- 50 (hijau), sedangkan pada angka 51-100 (biru), tidak sehat pada angka 101-199 (kuning), sangat tidak sehat pada 200-299 (merah), dan berbahaya pada angka di atas 300 (hitam).
Kualitas udara Jakarta masuk dalam kondisi ISPU sehat hanya 70-80 hari saja dalam setahun. Sementara pada hari kerja mulai Senin hingga Jumat, ISPU Jakarta tergolong tak sehat. “ISPU di Jakarta mengkhawatirkan. Bahkan, di Asia Tenggara, Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota paling berpolusi. Disusul dengan Bandung di nomor lima,” katanya.
Dokter Umum RS Persada Medika Irwan Heriyanto menjelaskan, penyakit yang paling sering terjadi karena paparan polusi adalah masalah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan gangguan kesehatan mata. Sedangkan bagi ibu hamil, bisa berdampak buruk pada janin. “Semakin banyak polusi yang diterpa tubuh, maka risiko perusakan kesehatan tubuh pun semakin tinggi,” katanya.