Berkat melimpahnya hasil-hasil perkebunan di wilayah tersebut, timbullah suatu gagasan dari juragan Justinus Vinck untuk mengajukan permohonan mendirikan sebuah pasar atas tanah miliknya di Tanah Abang dan Senen.
Setelah mendapat izin dari Pemerintah Belanda melalui Gubernur Jenderal Abraham Petrus, pada 30 Agustus 1735, Justinus Vinck membangun dua pasar, yaitu Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen (Weltevreden). Peranan Kali Krukut yang berada di dekat Pasar Tanah Abang pun menjadi penting dan ramai dikunjungi perahu-perahu yang memuat barang-barang yang akan dijual di sana.
(Hantoro)