Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Miryam S Haryani: Elza Syarief Lebih Banyak Berpendapat di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |20:43 WIB
Pengacara Miryam S Haryani: Elza Syarief Lebih Banyak Berpendapat di Persidangan
Pengacara Miryam, Aga Khan (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Miryam S. Haryani, Aga Khan menyebut pernyataan Elza Syarief di persidangan pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam, adalah sebuah karangan. Pasalnya, kata Aga, Elza lebih banyak menyampaikan pendapatnya ketimbang fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Elza lebih banyak berpendapat dalam kesaksian di sidang Miryam. Padahal, Elza seorang pengacara yang tahu risiko hukum," kata Aga di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Menurut Aga, terdapat kejanggalan pernyataan Elza dengan mengubah keterangan dalam sidang perkara dugaan pemberian keterangan tidak benar untuk terdakwa Miryam S. Haryani, beberapa waktu lalu.

Dalam pernyaataannya di persidangan, Elza membeberkan bahwa Miryam Haryani‎ sempat dipanggil anggota DPR sebelum bersaksi di sidang perkara korupsi e-KTP, untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Padahal, ada yang berbeda dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elza saat diperiksa oleh penyidik KPK. Elza pun mengubah atau merevisi keterangannya tersebut dalam persidangan Miryam S. Haryani. Hal itulah yang kini dipermasalahkan Aga Khan.

"Elza menyampaikan kalau itu menurut pendapat dia saja. Hakim sempat menanyakan hal tersebut dan Elza merevisi BAP. Mengapa Elza Syarief boleh merevisi?," cetus Aga.

Elza pun menanggapi dengan santai penyataan pengacara Miryam S Haryani tersebut. Menurutnya, keterangan yang telah diungkapkan di bawah sumpah di persidangan tersebut dapat dipertanggung jawabkan.

"Yang penting prinsip saya, saya memberikan keterangan dibawah sumpah dan saya bertanggung jawab kepada negara dan kepada Allah SWT, itu saja," jelas Elza.

Sebagaimana sebelumnya, Miryam mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK untuk Irman dan Sugiharto. Miryam mencabut BAP saat bersaksi dipersidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Padahal, dalam BAP Miryam tertuang nama-nama para penikmat uang haram korupsi proyek e-KTP dari anggota DPR. Belakangan, Elza membeberkan bahwa ada sejumlah anggota DPR yang menekan Miryam untuk mencabut BAPnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement