Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka MA tinggal di rumah tersebut bersama ibunya Latifah. MA, 39 tahun, memang sejak lahir di rumah tersebut dan di sebelahnya ada rumah petak empat buah miliknya yang disewakan. Sedangkan di depan rumahnya ada masjid yang tanahnya merupakan wakaf dari keluarganya.
"Keluarga tinggal di sini, karena memang orang sini, besar di sini. Itu masjid tanahnya wakaf dari keluarganya, kuburan bapaknya juga ada di situ," cerita Pak RT.
Wagino mengatakan, istri MA sendiri tidak berada di rumah itu, melainkan di kampung. Anaknya ada dua, namun ikut Abang tersangka yang berada di Sorek, Pelalawan.
"Selama ini aman-aman saja, tak ada masalah, tak ada yang tahu. Beliau (MA) juga tidak bergaul di sini, kita tak tahu kerjanya. Infonya bergabung dengan teman satu angkatannya Jurusan Teknik, Universitas Riau. Swasta, proyek sana sini mungkin," ungkap Wagino.
(Awaludin)