Tak cuma itu, Ira juga menjelaskan bahwa saat ini Gloria masih memegang paspor asing, karena dirinya belum mengajukan naturalisasi.
"Sampai saat ini kita tidak melakukan proses apapun karena masih nunggu putusan ini mau tidak mau. Jadi, kalau setelah ini sudah ditolak ya kita akan lakukan langkah sesuai UU Naturalisasi,"imbuh Ira.
[Baca Juga: Perjuangan Ibunda Gloria Kandas, MK Tolak Gugatan terhadap UU Kewarganegaraan]
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.