Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putus Sengketa UU Kewarganegaraan Hari Ini, Bagaimana Status Gloria Eks Paskibraka Istana?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |12:02 WIB
MK Putus Sengketa UU Kewarganegaraan Hari Ini, Bagaimana Status Gloria Eks Paskibraka Istana?
Gloria Natapradja Hamel. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hari ini, Kamis (31/8/2017) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Putusan Judicial Review terkait aturan status kewarganegaraan yang diajukan oleh Ira Hartini Natapradja Hamel ibunda, Gloria Natapradja Hamel

Gloria Natapradja yang merupakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas di upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016. Namun jelang upacara namanya dicoret karena status kewarganegaraannya.

[Baca Juga: Garnisun Pastikan Gloria 'Anggota Paskibraka' Bukan WNI

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement