Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro, Jaksa Teliti dan Pantau Penyidikan Kasusnya

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2017 |16:10 WIB
Direktur KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro, Jaksa Teliti dan Pantau Penyidikan Kasusnya
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyampaikan, SPDP Nomor. B/11995/VIII/2017/Datro tanggal 28 Agustus 2017 itu diterima pada Kamis 31 Agustus 2017. Pihaknya akan segera menunjuk Jaksa untuk meneliti sekaligus memantau proses penyidikan.

"Menindak lanjuti SPDP tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2017).

Seperti diketahui, Aris melaporkan Novel Baswedan pada 21 Agustus 2017 dengan dengan nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus. Aris tidak terima disebut sebagai Direktur Penyidikan KPK tidak berintegritas serta terburuk sepanjang sejarah, tudingan itu dikirim melalui email dan disebar ke sejumlah pegawai KPK.

Pada hari yang sama polisi langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: SP.Sidik/524/VIII/2017/Ditreskrimsus. Tepat pada hari Novel dilaporkan.

Satu pekan kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status hukum tesebut ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke pelapor, terlapor dan Kejati DKI Jakarta.

Dalam kasus tersebut, Novel Baswedan terancam dijerat Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement