Anwar juga diduga memberikan perintah kepada Sugito untuk mengumpulkan uang saweran sembilan unit kerja pada Kemendes PDTT. Uang saweran tersebut digunakan untuk memuluskan predikat WTP laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.
Namun demikian, Anwar Sanusi membantah telah memberikan perintah kepada bawahannya, Sugito, dalam hal mengakomodir saweran sembilan unit kerja untuk memuluskan suap kepada Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.
"Enggak. Enggak. Dipersidangan sudah dijelaskan ya. Sudah saya sampaikan itu kepada penyidik," singkatnya.
(Baca juga: Sekjen Kemendes PDTT Benarkan Ada Pertemuan Sugito dengan Ali Sadli di Restoran)
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pemberian predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.