Di kantor polisi, terungkap fakta lain. Ternyata Abu sering menipu wanita yang ia pacari. Euis merupakan korban ketiga. Dan semua korbannya janda. Modus yang dipakai Abu sama, janji manis menikahi lalu membawa kabur harta benda mereka.
"Yang bersangkutan juga pernah diamankan dan menjalani masa tahanan karena pencurian satu tabung gas pada Mei 2016, sebelum puasa," kata Kapolsek Lengkong, Kompol Ari. P.
Abu dikenakan Pasal 378 JO 72 KHUPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Abu si penakluk janda kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Lengkong, sampai berkas kasusnya diserahkan ke kejaksaan.
(Risna Nur Rahayu)