Ditemui secara terpisah, anggota Baleg DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan bahwa dirinya siap mengawal RUU ini sampai tuntas. Saat ini, menurut Taufiq, Baleg telah menyepakati RUU LPKP ini menjadi RUU Prioritas Tahun 2017.
Selanjutnya Baleg akan segera mengagendakan pembahasannya dengan tahapan sesuai ketentuan, yakni diawali penjelasan pengusul, harmonisasi dan seterusnya hingga pengambilan keputusan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Terkait dengan pembahasaanya, ada beberapa kemungkinan. Bisa dibahas di Baleg, di Komisi VIII atau dibentuk Panitia Khusus. Itu akan segera kami bicarakan," jelasnya.(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.