Oleh karena itu, kata Ibnu, masyarakat di Kabupaten Batubara tak perlu merasa resah. Karena tidak akan ada kekosongan jabatan di wilayah tersebut.
(Baca juga: Suap Proyek Infrastruktur, Bupati Batubara OK Arya dan Empat Tersangka Lainnya Ditahan KPK)
“Roda pemerintahan akan tetap berjalan. Seluruh kepala SKPD di Batubara kita harp juga dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
Pemprov Sumut sendiri kata Ibnu, akan menyiapkan dukungan hukum kepada OK Arya. Dukungan diberikan melalui biro hukum Pemprov Sumut. “Nanti kita lihat apa yang bisa kita lakukan. Kita juga akan komunikasi dengan kuasa hukum dan keluarga beliau (OK Arya),” tandasnya.
(Ulung Tranggana)