JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi tujuh warga negara Indonesia (WNI), termasuk seorang balita berusia empat tahun, yang terkena dampak badai Irma di Kepulauan Virgin Inggris (British Virgin Islands/BVI). Ketujuh WNI asal Bali yang bekerja di Pulau Tottila, BVI itu dievakuasi pada Sabtu sore, 16 September dengan menggunakan pesawat dari Caracas, Venezuela.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima Okezone, Minggu (17/9/2017), pesawat yang digunakan dalam upaya evakuasi tiba di Pulau Tortilla pada pukul 13.00 waktu setempat. Meski Pulau Tortilla tidak terlalu luas, keberangkatannya proses evakuasi ketujuh WNI sempat terkendala infrastruktur sekitar bandara yang hancur akibat badai.
"Infrastruktur di sekitar bandara hancur total. Akan butuh waktu lama untuk pemulihan. Kondisinya mengingatkan saya pada Aceh pasca Tsunami," kata Duta Besar (Dubes) RI untuk Caracas, Mochammad Luthfie Witto’eng, yang turun tangan langsung memimpin evakuasi.
Pada 15 September, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memerintahkan evakuasi tujuh WNI yang terdiri dari seorang balita berusia empat tahun, seorang pria dan lima perempuan dari BVI. Keputusan itu diambil setelah melihat situasi kemanusiaan di BVI yang tidak mengalami kemajuan.