Kini lahan parkir yang masih berupa batu-batu itu tak mampu lagi menampung kendaraan lantaran sudah melebihi kapasitas.
“Kalau tidak ditata rapi, enggak bisa masuk kendaraannya,” ujar dia.
Kantong parkir di Gang Sentiong, Kramat, Senen, Jakarta Pusat juga meluber. Setiap malam sebanyak 35 mobil terparkir rapi. Pemilik parkir membatasinya dengan jarak satu mobil untuk akses keluar-masuk. “Ada empat orang yang berjaga. Mereka terbagi dalam dua sesi jaga,” ucap Yahya (39), penjaga parkir.
Di tempat seluas 200 meter persegi ini, pemilik lahan mematok Rp400.000 per bulan untuk jasa penitipan kendaraan. Disediakan pula air bersih untuk mengelap mobil.
Bagi pemilik mobil yang tak punya garasi, lapangan parkir memang menjadi pilihan alternatif. Sayangnya, lahan parkir di Gang Sentiong sudah penuh dan terpaksa menolak enam kendaraan yang ingin dititipkan di dalamnya. “Kalau kami paksakan, bisa sempit-sempitan,” ucap dia.
Dishub DKI pun tak mempermasalahkan lapangan parkir untuk menitipkan kendaraan ketimbang di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan. “Boleh, sebatas izinnya dipenuhi,” kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Pihaknya akan mengecek penyewaan parkir mobil sekaligus meneliti izinnya. “Setiap kecamatan diminta potret lokasi parkir warga. Dua minggu ke depan sudah ada datanya. Pengelola sudah punya izin atau belum?” ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.