Sebelumnya, Indonesia mempunyai pengalaman pernah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
"Di atas kertas kita memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB," kata Jusuf Kalla.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia selalu aktif mengirimkan pasukan penjaga perdamaian. Saat ini ada 2.800 personel pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia yang sedang bertugas di seluruh dunia.
"Dan itu akan terus kita tingkatkan hingga 4.000 personel," tuturnya.
Indonesia akan bersaing dengan Maladewa untuk bisa terpilih sebagai anggota tidak tegap DK PBB dan baru akan diputuskan pada SMU tahun 2018 mendatang.
(Awaludin)