KENDARI - Seorang remaja berinisial AR (15), pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meninggal dunia, setelah mengonsumsi pil PCC dicampur dalam minuman kemasan.
Berdasarkan informasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari, korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, di tiga rumah sakit di Kota Kendari, kurang lebih sepekan.
Informasi yang dihimpun petugas BNNK Kendari, Korban mengonsumsi pil PCC 6 butir dicampur dalam minuman kemasan pemberian temannya secara gratis.
"Menurut keluarga, korban konsumsi enam butir (pil PCC), itupun dimasukan dalam apa minuman," jelas Petugas Pemberantasan BNNK Kendari, Rendi Iswandi, saat berada di rumah duka, Kamis (21/9/2017).
Kondisi korban sendiri memiliki kesamaan dengan korban meninggal dunia akibat pil PCC sebelumnya, yakni darah terus mengalir dari tubuhnya. Korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kendari, sekira pukul 14.00 Wita.
Sejauh ini, pihak keluraga belum bersedia memberikan keterangan terkait hal ini. Sementara Petugas BNNK Kendari, masih menyelidiki dan memburu pemberi pil PCC kepada korban.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.