Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Situs Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Menteri Yohana: Ini Pelacuran Terselubung!

Rayful Mudassir , Jurnalis-Sabtu, 23 September 2017 |12:30 WIB
Heboh Situs Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Menteri Yohana: Ini Pelacuran Terselubung!
Menteri PPPA Yohana Yambise (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Warganet sempat dihebohkan dengan muncul situs kawin kontrak dan lelang perawan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise mengecam keras tindakan itu. Menurutnya, lelang keperawanan dan kawin kontrak sebagai salah satu bentuk eksploitasi perempuan.

Adalah situs nikahsirri yang belakangan menghebohkan netizen. Layanan yang disediakan oleh situs itu, seperti lelang perawan, mencari istri atau suami, mencari penghulu hingga mencarikan saksi untuk nikah.

Menurut situs tersebut, lelang perawan ini sebagai tradisi Indonesia yang hampir punah. Sehingga mereka berdalih membuat program lelang perawan tersebut untuk melestarikan budaya asli Indonesia yang ketimuran dan adiluhung.

Bahkan situs itu menyebut, saat ini bukan sekedar isapan jempol belaka soal hilangnya keperawanan seorang wanita akibat tipuan cinta. Tak segan-segan, nikahsirri turut menceritakan seorang wanita yang tertipu telah memberikan perawan kepada pacarnya. Namun ternyata sang laki-laki juga mengambil keperawanan teman si wanita.

Parahnya lagi, tak hanya kaum perempuan, nikahsirri juga menyediakan laki-laki perjaka. Jika perempuan akan di tes keperawanannya melalui tim dokter, laki-laki perjaka akan diminta untuk sumpah pocong sebagai pembuktian bahwa ia belum pernah berhubungan badan.

Menteri Yohana pun angkat bicara. “Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modul agama,” kata Yohana Yambise dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media, Sabtu (23/9/2017).

Ia meminta kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menindaklanjuti situs tersebut. Bahkan Yohana mempertanyakan apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi hingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam UU ITE.

Menteri Yohana menilai program ini telah merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan sebagai manusia. Sebab, manusia baik laki-laki maupun perempuan, bukan objek untuk dilelang.

“Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri dari praktik prostitusi terselubung ini," paparnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement