JAKARTA - Jajaran Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pendiri situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Ia diringkus lantaran portal tersebut berisi pornografi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dinihari, (22/09/2017).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dari informasi yang didapat setelah dilakukan pemeriksaan ada 2.700 klien yang tergabung kedalam situs itu. Jumlah tersebut setelah dilaunching pada 19 September 2017.
"Dalam situs ini ada nama klien ada namanya mitra, ada dua sebutan. Klien itu adalah orang-orang yang ingin menggunakan aplikasi, sementara mitra adalah orang-orang yang mendaftarkan dirinya untuk dijadikan istri atau suami sirih," ungkap Adi kepada awak media.
Adi menjelaskan, setiap klien yang ingin masuk ke situs nikahsirri.com harus membayar Rp100 ribu untuk mendapatkan username dan password. Selanjutnya, mereka bisa masuk kedalam situs. Setelah masuk mereka bisa melihat mitra dengan token berbagai macam.
"Ada yang menilai dirinya dengan 200 koin ada yang 300 koin, setiap koin itu harganya Rp100 ribu," paparnya.