JAKARTA - Pihak kepolisian menyebutkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus Saracen, telah menyeret sejumlah nama-nama beken.
Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badarudin mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait nama besar yang terlibat dalam kasus saracen ini.
"Kita (PPATK) kurang etis kalau menyampaikan siapa saja dan kurang tepat juga kalau diberi tau sekarang," ujar Kiagus kepada Okezone di kantor MNC Trijaya FM, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
(Baca: Nah! Polri Gandeng PPATK Dalami Keterlibatan Asma Dewi dengan Saracen)
Kiagus menyatakan, bila pihaknya menyebutkan nama besar tersebut ke publik, nantinya akan merusak strategi penegak hukum dalam mendalami dan melakukan tindak lanjut dari hasil analisis yang diberikan terkait kasus Saracen.
"Kalau diberi tahu kan bisa merusak strategi penegak hukum. Ya nama besar itu kita tidak boleh menyebutkan siapa saja hasil analisis tersebut karena dibatasi dalam Undang-Undang. Jadi tunggu saja di pengadilan," papar Kiagus.
(Baca: Merasa Dicatut, Eggi Sudjana Laporkan Bos Saracen dan Minta Rehabilitasi Nama Baik)
Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa dari LHA disebutkan nama-nama beberapa pihak. Namun, Setyo belum bisa memastikan apakah nama itu pihak yang memberikan dana ke sindikat tersebut.
Setyo juga menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Namun, dia enggan memaparkan identitas nama itu. (Wal)
(Ulung Tranggana)