JAKARTA - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari DPP Partai Golkar terkait pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 2018 nanti.
Nurdin memastikan surat rekomendasi terkait penetapan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018 adalah palsu.
"Belum ada keputusan resmi, surat yamg beredar itu kan nggak ada nomornya, belum ada nomor, belum ada stempelnya, sekalipun ada semua itu tapi kalau belum disampaikan secara resmi kepada 'user' itu belum sah, itu kuncinya. Jadi Dedi Mulyadi belum pernah dapat. Belum ada," ujar Nurdin, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Selain ada nomor dan berstempel lambang Partai Golkar, menurut Nurdin Surat Keputusan (SK) pencalonan dalam Pilkada yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar dinyatakan resmi apabila sudah disampaikan juga kepada Ketua DPD tingkat provinsi serta kepada calon yang akan dijagokan.
"Kalau sudah ada secara resmi surat itu disampaikan ke DPD I, disampaikan calon gubernur bersangkutan, dan secara resmi disampaikan dalam forum resmi. Dalam proses bisa berbeda, tapi ketika sudah keputusan tidak," jelasnya.
(Baca: Soal SK Palsu Dukungan Golkar, Kang Dedi: Saya Yakin Rakyat Jabar Baik-Baik Saja)
Nurdin mengungkapkan bila sudah ada keputusan resmi yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, tak boleh ada yang bisa melawannya.
"Dan kalau sudah ada keputusan resmi partai, siapapun di Jabar tidak boleh melawan, kalau melawan ada sanksi organisasi tapi ini kan belum ada, belum ada keputusan resmi yang disampaikan oleh DPP," tegasnya.
Diketahui surat rekomendasi palsu itu merupakan surat perihal pengesahan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur Jabar yang diusung Golkar.
Dalam surat rekomendasi palsu itu disebutkan kalau Golkar mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
Pada surat tersebut terdapat tanda tangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tapi surat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. Termasuk nomor surat dan tanggal, itu tidak disebutkan.
Surat dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu sendiri ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.